Terduga Penganiaya Balita Berhasil Ditangkap

oleh -
oleh

sergap TKP –  YOGYAKARTA

Setelah sempat kabur melarikan diri, AC terduga pelaku penganiaya balita berinisial JM, anak dari asisten rumah tangga (ART) bernama Sartini, akhirnya berhasil ditangkap.

“AC ditangkap di kawasan Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 November 2016, sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Dirreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Frans Tjahyono. Rabu (23/11/2016).

Menurut Dirreskrimum, Sejauh ini pihak kepolisian masih memeriksa AC di Mapolda DIY.

“Penyidik akan memakai dua undang-undang dalam kasus ini, yakni UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Kata Frans Tjahyono.

Untuk diketahui, Sartini dan putranya, JM (1,5) tahun, diduga kuat telah menjadi korban penyekapan dan kekerasan majikannya, AC, yang beralamat di Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta.

Korban, disekap dirumah pelaku sejak Februari hingga September lalu. Selain melakukan penyekapan Sartini dan putranya diduga juga mendapatkan sejumlah tindak kekerasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.