segap TKP – JOMBANG
Petugas Polsek Perak, Jombang berhasil mengamankan Vendik Yopi Kristiawan (37), warga Jalan Menur, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Sumarno (30), warga Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
Kedua pelaku yang juga berprofesi sebagai sopir truck ini diamankan petugas saat kedua pelaku dan tiga temannya sedang melakukan judi remi di Dusun Piyak, Desa Sembung, Perak.
Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya lima orang yang aktivitasnya mencurigakan.
Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengecekan dan akhirnya mendapati kelima orang ini tengah bermain judi remi. Namun saat akan di bekuk oleh petugas tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Selain dua pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu set kartu remi warna merah kombinasi kuning, uang tunai Rp 310 ribu dan dua lembar karpet warna merah motif bunga,” terang Iptu Subadar, Jumat (2/11/2016).
Saat ini kedua pelaku telah diamankan Mapolsek Perak guna dilakukan penyidikan dan pengembangan selanjutnya.






