sergap TKP – ACEH
Petugas Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara berhasil membekuk tiga orang pemuda yang sedang asyik pesta sabu di Gampong Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Ketiga pemuda yang kedapatan menggunakan narkoba tersebut yakni BR, (29) dan MF, (24) warga setempat, dan MA (23) warga Tanah Jambo Aye.
“Ketiganya ditangkap karena memiliki, menguasai, menyimpan serta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto, Kamis (29/12/2016).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari penangkapan ketiga pemuda tersebut petugas juga disita sejumlah barang bukti berupa satu set alat isap sabu / bong beserta satu pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai.
Guna dilakukan proses peyelidikan lebih lanjut, saat ini para pelaku telah diamankan petugas di Mapolres Aceh Utara.