sergap TKP – SAMPANG
Mastur (45), warga Dusun Sorren, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura diamankan petugas Sat Reskrim Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pelaku yang merupakan pengedar sabu yang juga memiliki senapan api (senpi) dan bondet. Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian membekuk tersangka di kediamannya.
Selain membekuk pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya bom dan sepucuk senpi berikut tujuh butir peluru tajam.”Selain menemukan sepucuk senjata api rakitan dan bom, polisi juga menyita alat penghisap sabu beserta timbangan elektronik,” ujar AKP Hari Siswo, Senin (26/12/2016).
Hari juga menjelaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki apa tujuan pelaku menyimpan senpi dan bondet. “Belum tahu apa alasanya tersangka ini menyimpan senpi dan bondet, masih diselediki,” tegasnya.