sergap TKP – MERANGIN
Aparat kepolisian Polsek Bangko menciduk seorang gadis berinisial L (19), warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku terpaksa diciduk petugas setelah dirinya membeli emas dengan uang yang diduga dicuri pelaku dari Haifa Andriani (41), warga Pasar Bawah Bangko saat shalat ashar di Masjid Raya Pasar Bawah Bangko.
Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban yang hendak memenunaikan ibadah shalat ashar di Masjid Raya Pasar Bawah Bangko meninggalkan dompetnya didalam masjid untuk mengambil air wudhu. Melihat adanya kesempatan pelaku pun tidak tinggal diam dan langsung menyikat dompet yang didalamnya berisi uang Rp 890.
Kemudian korban kembali dari berwudhu langsung dan langsung menunaikan ibadah shalatnya. Namun, alangkah terkejutnya korban ketika mendapati didompetnya raib seusai shalat.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke kantor polisi terdekat dengan menyebutkan ciri-ciri wanita yang dicurigai mencuri uang miliknya.
Atas laporan tersebut petugas kemudian bergerak cepat dengan melakukan patroli. “Pelaku akhirnya kita amankan usai membeli emas dari uang hasil kejahatannya. Selain pelaku kita juga mengamankan emas seberat setengah mayam, uang Rp50 ribu sisa pembelian emas, dompet milik korban dan sepeda motor jenis honda Vario milik pelaku,” ujar Kapolsek.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku telah diamankan petugas di Mapolsek Bangko guna dilakukan proses lebih lanjut.






