sergap TKP – MAKASSAR
Seberat 10 kg narkotika jenis shabu yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) Makassar berhasil digagalkan Tim Operasi Interdiksi Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selain mengamankan barang bukti 10 kg shabu yang terbagi dalam sembilan kemasan susu berwarna hijau dengan berat masing-masing 1 kg dan 3 bungkus shabu seberat 1 kg dalam kemasan minuman, petugas juga mengamankan Ardi B (32),penumpang KM Bukit Siguntang asal Barana II Nomor 4 Desa Barana, Kecamatan Makassar yang diduga sebagai kurir barang haram tersebut.
“Sejak beberapa hari Tim Interdiksi Terpadu sudah melakukan pemeriksaan rutin terutama kapal-kapal asal Kalimantan dan Surabaya yang biasa menjadi asal narkotika. Hari ini kita berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di Makassar,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel Rosnah Tombo, Sabtu (31/12/2016).
Rosnah juga menuturkan penggagalan penyelundupan tersebut berawal saat BNNP Sulsel bersama Unit Satwa K-9 dari Direktorat Sabhara Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang berikut baaang bawaannya.
Dari situ, petugas menaruh curiga pada pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri membawa barang bawaannya. Namun usaha pelaku untuk lari dari petugas dapat digagalkan petugas dan saat dilakukan penggeledahan dari barang bawaannya petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti shabu.