sergap TKP – INDRAGIRI HILIR
Diduga karena sakit hati karena ajakannya untuk menikah ditolak, Hn alias Hen (49) tega menghabisi nyawa Misnah (42), teman dekatnya.
“Antara korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Diam-diam Hen ternyata menaruh hati, lalu mengajak Misnah menikah. Namun tawaran itu ditolak, sehingga pelaku dendam,” terang Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, Sabtu (10/12/2016).
Beralaskan dendam tersebut akhirnya, pada tanggal 17 November 2016 pelaku kemudian menjemput korban dan kemudian membawanya di kebun kelapa Desa Tukjimun, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir.
“Disitu korban dipukul pakai kayu di bagian kepala belakang hingga meninggal dunia,” ujar AKP Arry.
Selain membunuh korban pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga dan mengilangkan identitas korban sebelum kemudian pelaku melarikan diri ke Jambi.
Namun usaha pelaku untuk lari dari masalah tidak berlangsung lama, delapan hari kemudian polisi yang sudah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku akhirnya berhasil mengamankan pelaku dari persembunyiannya di Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Akibat perbuataannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.







