Edarkan Ganja, Pegawai Bank Diringkus Polisi

oleh -

sergap TKP – BANDUNG

Aparat kepolisian Polres Cimahi berhasil meringkus Rizky Mubarok (24), pegawai salah satu bank swasta yang berada di Jalan Melonng Asih, Cimahi.

Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari salah seorang tersangka yang sebelumnya telah diamankan petugas. Tersangka tersebut mengaku mendapatkan ganja dari seorang pegawai bank yang mana transakasinya dilakukan pada malam hari.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dikantornya, Kamis (15/12). “Tersangka sempat kabur, kemudian bersembunyi di kamar mandi,“ ujar Kasat, Sabtu (17/12/2016).

Dari pengakuannya, pelaku sudah menjual ganja selama 7 bulan, dengan sasaran para pelanggan di Cimahi.

“Tersangka dijerat pasal 114, UU RI tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara 5 tahun,“ pungkas AKP Wahyu Agung.

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.