Grebek Warkop, Petugas Amankan Tiga Pejudi

oleh -

sergap TKP – SIDOARJO

Petugas Unit Reskrim Polsek Tanggulangin behasil mengamankan tiga orang pejudi saat melakukan penggerebekan di warung kopi (Warkop) pojok lapangan Desa Ngaban Tanggulangin.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut Mulyono (48) warga Desa Ngaban RT 12 RW 04, M. Furqoni Azizi (40) Desa Ketegan RT 01 RW 01 Tanggulangin dan Nur Hasyim (37) Desa Kepadangan RT 11 RW 06 Kecamatan Tulangan.

Kapolsek Tanggulangin Komisaris Sirdi mengutarakan penangkapan ketiga penjudi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik judi di warkop tersebut.

Menanggapi laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan.  “Setelah kepastian itu ada, langsung kita grebek ke lokasi. Ada tiga pejudi berhasil kami amankan dan satu pejudi yang identitasnya sudah kami kantongi, berhasil kabur,” ujar Kapolsek, Minggu (18/12/2016).

Selain mengamankan ketigannya petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Ada satu set remi dan uang taruhan judi sebesar Rp 157 ribu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dikenakan dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dan untuk pekau yang berhasil kabur, saat ini masih dilakukan pengejaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.