Kedapatan Pesta Shabu, Mahasiswa Kedokteran Diamankan

oleh -

sergap TKP – BANDAR LAMPUNG

Seorang mahasiswa jurusan kedokteran dari salah satu perguruan tinggi di Provinsi Lampung berinisial YM diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat lantaran kedapatan menggelar pesta shabu di Jalan Pramuka, Gang Waylalaan, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, dari tangan  pelaku YM ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram dan satu buah alat isap / bong.

“Kami juga berhasil menyita airsoft gun dari tempat indekos tersangka,” lanjut Kapolsek, Senin (5/12/2016).

Dari informasi yang dihimpun oleh sergap TKP, penangkapan mahasiswa ini berawal dari adanya informasi dar masyarakat yang mengatakan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sangat mencurigakan.

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengecekan dan akhirnya berhasil mengamankan YM.

Atas perbuatannya YM terancam dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.