sergap TKP – YOGYAKARTA
Dua orang siswa kelas 3 SMA berinisial BH (19), warga Serang Banten dan KAK, (17), warga Ngaglik, Sleman diringkus petugas Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta lantaran kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan penangkapan kedua pelajar ini dilakukan secara terpisah di kediamannya masing-masing, Rabu (30/11). “Diawali dari pengamanan BH di Ngaglik. Dari tangan tersangka ini kita amankan bukti transfer sebanyak dua lembar untuk pembelian narkoba,” ujarnnya, Senin (5/12/2016).
Dari penangkapan tersebut petugas kemudian mengamankan tersangka KAK. Dari penangkapan ini terungkap bahwa keduannya mengkonsumsi narkoba ini dirumah milik teman tersangka berinisial KMR.
“Pemilik kamar ini tidak tahu. Tahunya teman-temannya biasa ngumpul di kamar tersebut dan mengkonsumsi vapor bersama-sama. Tapi saat pemilik kamar tidak ada, kedua pelaku ini mengkonsumsi sabu,”ucap Sugeng.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Yogyakarta guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.