sergap TKP – KLATEN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini bersama sejumlah orang lainnya.
Penangkapan terhadap Sri Hartini itu, diduga terkait kasus dugaan suap untuk pengisian sejumlah jabatan di jajaran Pemkab Klaten.
Informasi yang didapat sergap TKP. Setelah ditangkap, kedelapan orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY, semua orang yang terjaring dalam OTT tersebut kemudian langsung diterbangka ke Jakarta.
Ditempat terpisah, Terkait penangkapan Sri Hartini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
“Pagi tadi KPK melakukan OTT di Klaten, Jawa Tengah. Diamankan 8 orang, yang terdiri dari 1 penyelenggara negara, 4 PNS dan 3 non PNS,” kata Febri Diansyah saat di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016) malam.
“Selain menangamankan 8 orang, ditemukan uang Rp 2 miliar dalam 2 kardus, dan ada sekitar USD 100 juga disita,” ujar Febri.