sergap TKP – ROHIL
Gara-gara kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu MR (41), warga seorang petani di Rokan Hilir (Rohil) diamankan petugas kepolisian Polres Rohil.
“Penangkapan MR berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika di Jalan Lintas Pemburu, Desa Rantau Bais,” ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, Kamis (15/12/2016).
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap MR di rumahnya yang berada di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.Selain pelaku petugas juga menyita barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu beserta dengan barang bukti lain.
Dari kasus tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus DS (24) di Desa Bumbung Simpang Bangko Kecamatan Tanah Putih.
“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.