Polda Lampung Akan Periksa Tiga Anggota DPRD

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG

Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Fasni Bima ketua AMPG Lampung. Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung dalam waktu dekat berencana akan memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yakub dan Miswan Rodi, serta anggota DPRD Pesawaran, Jhoni Corne.

Rencana pemeriksaan terhadap ketiga oknum anggota DPRD itu disampaikan oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Sudjarno saat menghadiri acara tayangan video comference lounching E-Tilang, SIM online dan E-Samsat.

Menurut Kapolda Lampung,  Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketiga oknum anggota DPRD tersebut, merupakan bentuk keseriusan Polda Lampung dalam melanjutkan perkara dugaan penganiayaan pasca kerusuhan dan pengrusakan kantor DPD I Partai Golkar Lampung, beberapa waktu lalu.

“Kemarin kita sudah mendapatkan persetujuan dari Bareskrim Mabes Polri kemudian dari Mendagri untuk memanggil dan memeriksa tiga oknum anggota DPRD tersebut,” ujar Brigjen Pol. Sudjarno didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Sumarji, Jumat (16/12/2016).

No More Posts Available.

No more pages to load.