sergap TKP – JAKARTA
Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terkait transfer aliran dana kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA terhadap, Gde Sardjana yang juga merupakan suami dari Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Sylviana Murni.
Terkait pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Gde Sardjana. “Surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan sudah diterima dan setelah dikonfirmasi saksi tersebut akan datang,” ujarnya, Jumat (30/12/2016).
Argo melanjutkan, untuk kedatangannya (Gde Sardjana) pihaknya masih belum tahu, tapi sudah ada kabar dia akan datang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dugaan makar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik terkait aliran dana dari Gde Sardjana ke rekening Jamran. Yang mana Jamran sendiri merupakan tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan penyebaran informasi yang berbau SARA yang ditangkap menjelang aksi 212.
“Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu,” terang Kabid Humas.