sergap TKP – BINJAI
Tim Resmob Intel Brimob Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial DP (33) terduga otak pelaku pembunuhan Briptu Marisi Silaen.
Penangkapan terhadap DP tersebut, setelah petugas melakukan pengembangan penyidikan terhadap keenam pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.
“DP ditangkap di rumahnya di Jalan Ikan Hiu, Binjai Timur, Kota Binjai.” Kata Katim II Intel Brimob Poldasu Aipda Suganda Saragi didampingi Iptu Tobok Sutro. Jumat, (2/12/2016).
“Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke sejumlah daerah seperti Simalungun, Tobasa, bahkan Provinsi Nangroe Aceh Darusallam (NAD).” Ujar Aipda Suganda Saragi.
Dihadapan petugas, DP yang masih tercatat sebagai sipir di Lapas Binjai itu mengaku selama 3 tahun ini melarikan diri ke Aceh, Kabupaten Simalungun dan Toba Samosir (Tobasa).
Menurutnya, Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, DP berada di Kabupaten Tobasa. ia difitnah para pelaku yang sudah tertangkap terlebih dahulu dan telah disidangkan di pengadilan.







