sergap TKP – PASURUAN
Petugas Saber Begal Polrea Pasuruan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau sering disebut begal.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni Agus Bunadi (27), warga Dusun Sumbersuko, RT 02/ RW10 Desa Plososari, Kecamatan Grati dan Candra Lasiono (25), warga Dusun Babatan RT 04/ RW02 Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian menjelaskan kedua pelaku sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 3 tahun.
“Kedua pelaku yang merupakan komplotan begal bersenjata clurit dan bom ikan atau bondet ini, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda,” terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk pelaku Agus diamankan di rumah mertuanya di Lumbang, pada Sabtu (10/12) lalu.
“Sedangkan Candra ditangkap Rabu (14/12) kemarin, di dalam rumah mertuanya di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo,” jelas AKBP Aldian.
Dalam menjalankan aksinya biasanya kedua pelaku ini bersama dengan empat orang lainnya. “Termasuk dengan panglima begal Pasuruan, Tuhar yang tewas usai penggerebekan beberapa waktu lalu,” lanjutnya
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Pasuruan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.