Polresta Bogor Kota Amankan Bandar Ganja

oleh -

sergap TKP – BOGOR

Petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Iqbal Iqmanda (25), bandar narkotika jenis ganja di Kampung Galuga Raya, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjelaskan penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka M Muklis yang sebelumya sudah terlebih dahulu diamankan petugas di di Kampung Panggulaan, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Melalui pengakuan yang diberikan tersangka Muklis terhadap petugas, barang haram tersebut ia dapatkan dari Iqbal. “Anggota lalu mengejar target dan akhirnya kami tangkap didekat rumahnya,” terang Kasat narkoba, Minggu (18/12/2016).

Selain mengamankan tersangka Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polresta Bogor Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket ganja ukuran besar dan satu paket ganja ukuran sedang yang dibungkus lakban warna coklat dengan berat mencapai 2 kilogram.

No More Posts Available.

No more pages to load.