Polsek Cempaka Putih Ringkus Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Petugas Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih berhasil meringkus seorang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di kediamannya Jalan A Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016) siang.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan penangkapan terhadap HI (31) ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan petugas terhadap seorang pengguna yang tertangkap dengan barang bukti 0,2 gram sabu.

Dari keterangan yang diberikan oleh pelaku,  kemudian Kanit Narkoba Polsek Cempaka Putih Iptu Rasid kemudian langsung mendatangi rumah pelaku HI. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menyamar sebagi pembeli, begitu transaksi dilakukan petugas kemudian lang sung mengamankan pelaku.

Utuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan petugas di Mapolsek Cempaka Putih untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.