Polsek Cempaka Putih Tangkap Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Aparat kepolisian Polsek Cempaka Putih menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MI (38) di depan apotek Jalan Tan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu yang ditemukan petugas dari celana dalam milik pelaku.

“Tertangkapnya lelaki pengedar itu awalnya dari terjaringnya satu pemuda bernama Jul (32), di depan Hotel Central Jl. Pemuda Raya, dengan barang bukti 0,7 gram shabu,” jelas Kompol Suyatno, Minggu (25/12/2016).

Berawal dari pengembangan dari kasus tersebut petugas kemudian mengamankan pelaku di depan salah satu apotek di Jl. Utan Kayu.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.