Polsek Jekulo Razia Miras

oleh -
oleh

sergap TKP – KUDUS

Guna mengantisipasi penyakit masyarakat. Sekira pukul 10.00 Wib, jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Jekulo melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung yang diduga menjual miras. Kamis (29/12/2016).

“Untuk sasaranya adalah penjual miras diwilayah Kec.Jekulo khususnya Desa Hadipolo Kec Jekulo Kudus,” kata  Waka Polsek  Jekulo Ipda Kuntoro. Kamis (29/12/2016).

Dari hasil razia yang dilakukan di wilayah Desa Hadipolo Kec Jekulo Kudus, petugas menemukan salah satu rumah milik warga bernama  Rohmad bin Sarju (55) kedapatan menjual miras berbagai jenis.

“Di rumah Rohmad, Kami menemukan barang bukti berupa 45 Botol Bir Bintang, 3 Botol Anggur Merah dan 12 Botol Anggur Kolesom,” ujar  Ipda Kuntoro.

No More Posts Available.

No more pages to load.