sergap TKP – MAKASSAR
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini, Makassar menciduk sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjadi penadah motor hasil curian.
Pasutri tersebut dibekuk saat keduanya sedang asik berbelanja di salah satu minimarket yang berada di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, pada Jumat (30/12/2016) malam.
Selain mengamankan keduanya, dari pengembangan penyidikan polisi juga mengamankan dua unit motor hasil curian yang dibarternya sebagai barang bukti.
Tersangka Ilham juga mengaku sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus yang sama.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Pasutri ini akhirnya hanya bisa pasrah saat keduanya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Rappocini.