sergap TKP – BANDUNG
Sebanyak tiga orang tahanan Mapolsek Ujungberung berhasil melarikan diri setelah sebelumnya terlebih dahulu menyiksa Bripka Sugeng Riyadi (57).
Ketiga tahanan tersebut yakni Dani (26), Dika Permana (28), dan Ahmad Fadil (18), ketiganya merupakan tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekrerasan.
Kejadian tersebut berawal saat Bripka Riyadi yang sedang menjaga sel tahanan sendirian hendak memberikan air minum untuk tahanan yang sebelumnya minta minum.
Namun saat dirinya mendekati sel, tangannya ditarik dan kunci pintu tahanan direbut para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Setelah berhasil merebut kunci sel tahanan ketiga pelaku ini lantas menyiksa Sugeng Riyadi dan akhirnya kabur lewat benteng belakang Mapolsek.
Kapolrtestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan saat ini pihaknya telah menurunkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur tersebut.