sergap TKP – JAKARTA
Petugas Polsek Cilandak berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di Jalan Gedung Pinang, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (27/12/2016).
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Agus Herwahyu Adi mengatakan pelaku yang berhasil diringkus petugas tersebut yakni Eza Lutfiansyah alias Gadot (20), warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.
Penangkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.“Petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka berinisial G di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel,” ujar Kompol Sujanto.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 878 gram narkotika jenis ganja dan narkotika jenis shabu seberat 5,36 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini harus mendekam di Mapolsek Cilandak guna dilakukan proses hukum selanjutnya.