Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

oleh -

sergap TKP – PASURUAN

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil meringkus anggota komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Riyanto menjelaskan penangkapan terhadap anggota komplotan pelaku curanmor dilakukan petugas dari beberapa lokasi berbeda.

“Pelaku yang kami tangkap berjumlah sebanyak tiga orang, mereka adalah Rohman (18) warga Desa Gunung Abang, Kecamatan Kejayan, M Ali Wafo (20) warga Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, dan Khodir (20) warga Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan,” ujar Kasatreskrim, Kamis (29/12/2016).

Selain mengamankan ketiganya petugas juga mengamankan barang diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol N 5048 TBD, satu poket narkotika jenis sabu, sebilah senjata tajam (sajam), dan masker yang digunakan tersangka untuk menutupi wajahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.