Sekjen KOI Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi sebagai tersangka.

Dody Iswandi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

“DI (Dody Iswandi) diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Carnaval Road to Asian Games 18 di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Minggu, (4/12/2016).

Terkait status Dody Iswandi sebagai tersangka, Dody rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (5/12/2016).

“Iya sudah dikirim suratnya ke Ketua KOI agar yang bersangkutan diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka.” Ujar Argo Yuwono.

Informasi yang didapat sergap TKP, KOI saat ini kabarnya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018.

Sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018 itu dilakukan di Enam kota yakni, Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Jakarta dengan dana sebesar Rp 61 miliar.

Namun, dari dana anggaran sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018  sebesar Rp 61 miliar itu, kabarnya sebesar Rp 5 miliar diduga telah diselewengkan oleh Dody Iswandi.

No More Posts Available.

No more pages to load.