Terkait Penangkapan Tersangka Makar, Kabid Humas : Sudah Sesuai Prosedur

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Polda Metro Jaya memastikan bahwa prosedur penangkapan terhadap 11 orang aktivis terduga makar dan kasu ITE sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.“Sudah sesuai prosedur. Ini bagian upaya kita untuk mencegah dan menindaklanjuti laporan yang masuk karena ada dugaan perbuatan melanggar KUHP,” ujarnya, Senin (5/12/2016).

Dan terkait penahanan terhadap Sri Bintang Pamungkas, Kabid Humas mengatakan penahanan merupakan subjektifitas penyidik. “Penahanan itu subjektifitas penyidik, memang seperti itu kewenangan penyidik,” lanjut Argo.

Sedangkan untuk 7 tersangka terduga makar yang tidak ditahan, Argo menjelaskan proses kasus akan tetap berjalan.

 

 

“Penahanan itu subjektifitas penyidik, memang seperti itu kewenangan penyidik. Tujuh yang lain tidak ditahan tapi proses kasusnya tetap berjalan,” ujar Argo.

No More Posts Available.

No more pages to load.