Asyik Pesta Sabu, 2 Orang Digebek Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BOJONEGORO

Aparat Satreskoba Polres Bojonegoro menggerebek dua orang yang tengah asyik pesta sabu di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Minggu (29/1/2017) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua orang yang diamankan petugas tersebut yakni NNA (28) perempuan warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dan SD (31) laki-laki warga Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Dari tangan keduannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket serbuk kristal yang diduga sebagai sabu seberat 0,29 gram, 1 klip plastik bekas sabu, serta seperangkat alat isap/bong.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. “Selanjutnya anggota Satreskoba segera melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar,” jelasnya, Selasa (31/1/2017).

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 subsider Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.