sergap TKP – GRESIK
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Gersik berhasil membekuk Kosim (49), warga Jalan RE.Martadinata, Gresik yang tengah asyik mengisap narkotika jenis sabu di belakang Kantor Kelurahan Kroman, Gresik. “Sebelum kami tangkap tersangka sudah dibuntuti sejak lama dan menjadi target polisi,” ujar Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto, Rabu (11/01/2017).
Dari hasil penangkapan pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan ini, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram, alat isap sabu/bong, pipet, sedotan, korek api dan telepon genggam.”Sabu yang kita temukan itu sisa yang belum terpakai,” imbuh AKP Chotib.
Selain itu, dari pengakuan tersangka mengaku baru satu bulan mengkonsumsi sabu. Ia juga mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp 300 ribu yang bisannya bisa digunakan tersangka selama satu minggu.






