Baru Empat Bulan Bebas, Dwi Kembali Berurusan Dengan Polisi

oleh -

sergap TKP – TUBAN

Baru empat bulan menghirup udara bebas selepas dari penjara karena kasus perampokan, Dwi Susilo (30), warga Perum Bumi Sari Praja, Kelurahan Lontar, Surabaya kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kembali melakukan perampokan di toko beras yang berada di jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban dengan cara pelaku menyekap korbannya.

“Tersangka ini baru empat bulan keluar penjara dengan kasus perampokan juga. Yang mana tersangka ini berhasil ditangkap di Surabaya,” ujar Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Sabtu (28/1/2017).

Dalam penangkapan tersebut pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah sebelumnya melakukan perlawanan.

Dalam perampokan tersebut, pelaku yang dibantu seorang temannya mendatangi toko beras yang pada saat itu hanya dijaga korban seorang diri. Rekan pelaku kemudian mendongkan korek api berbentuk pistol jenis FN kearah korban yang kemudian pelaku Dwi menyekap korban.

“Modusnya pelaku dengan satu temannya membawa sepeda motor berkeliling dan mencari toko-toko yang mudah dirampok. Kemudian untuk yang korek api yang mirip dengan senjata api adalah milik tersangka ini,” ujar Fadly.

Saat ini pihaknya masih memburu seorang tersangka yang bukan lain merupakan rekan korban”Kita masih melakukan pengembang dimana saja pelaku melakukan perampokan. Sedangkan satu pelaku lain sudah kita tetapkan sebagai DPO,” tukas Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.