Baru Tiga Bulan Bebas, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diamankan Polisi

oleh -

sergap TKP – DENPASAR

Baru tiga bulan menghirup udara bebas dari balik jeruji besi, NYS (35) warga Jalan Srikandi, Nusa Dua, Kuta Selatan malah kembali berulah dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Denpasar, Bali Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, pria pemilik bengkel sepeda ini ditangkap petugas di Jalan Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Jumat (6/1/2017) lalu. Dari tangan pelaku petugas menyita dua paket sabu seberat 9,22 gram.”Kami juga mengamankan dari tersangka satu buah senjata Air soft gun merk Makarov warna hitam,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo , Minggu (15/1/2017).

Menurut pengakuan tersangka, senjata Air soft gun tersebut ia dapatkan dengan cara membeli secara online seharga Rp3 juta.

Kapolresta juga menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal dari informasi terkait adanya residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan narkoba. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.