sergap TKP – SIDOARJO
Anggota Unit Reskrim Polsek Waru berhasil meringkus Rojik Sugara (36), warga Desa Taman, Kecamatan Taman. Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini diringkus petugas lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kaposek Waru Kompol M Fathoni menjelaskan, petugas yang telah mengetahui perbuatan tersangka kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap tersangka di kawasan Desa Ketegan, Taman. “Saat kami geledah, dari tangan tersangka kami menemukan lima poket sabu. Masing-masing empat poket sabu berisi 0,22 gram dan satu poket seberat 0,06 gram,” ujar Kapolsek, Selasa (10/1/2017).
Saat ini petugas masih malkukan pengembangan dengan memburu WW, yang ,emurut pengakukan tersangka barang haram tersebut didapatkannya dari WW.







