Irjen Pol Anton Charliyan Dinonaktifkan Sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI

oleh -

irjen-pol-anton-gmbisergap TKP – BANDUNG

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan dinonanaktifkan sebagai Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sabtu (21/1/2017).

Dinonaktifkannya Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017 yang ditandatangani oleh Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rachman.

“Berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, kedudukan Ketua Dewan Pembina atas nama Irjen Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan,” ujar Fidelis Giawa, Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI.

Menurutnya, keputusan ini dirasa perlu untuk menjaga netralitas dalam proses penyidikan kasus Rizieq Shihab oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antara GMBI dan FPI. “Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektivitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq murni proses hukum,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.