sergap TKP – ACEH UTARA
Petugas kepolisian Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pengendara motor berinisial AB (31), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Soeharto menjelaskan, pelaku diamankan petugas saat pihaknya mengadakan operasi rutin yang digelar di depan Mapolres Aceh Utara, Minggu (8/1/2017).
“Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB dalam razia rutin yang kita gelar. Barang bukti sabu sebanyak 0,73 gram/brutto kita temukan di dalam kantong celana tersangka,” kata Soeharto, Senin (9/1/2017).
Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motir Yamaha Vixion yang dikendarai pelaku.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan petugas di Mapolres Aceh Utara guna dilakukan proses peyelidikan lebih lanjut.






