Kedapatan Membawa Senpi, Risky Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGGERANG

Seorang pemuda yang diketahui bernama Risky (19) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata api (senpi) tanpa izin.

Menurut Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menjelaskan, penangkapan terhadap Risky yang tinggal di rumah kost di Perumahan Villa Dago itu terjadi pada Minggu (1/1/2017) malam, bermula dari kecurigaan anggota berpakaian preman Polsek Pamulang pimpnan Ipda Ahmad Mulyono yang sedang melakukan pengamanan pasca tahun baru.

“Saat itu sekitar pukul 21.00 WIB, Petugas yang sedang patroli keamanan pasca tahun baru melihat seseorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan terdapat satu pucuk senjata genggam dari pemuda tersebut,” tutur AKP Alexander Yurikho. Senin (2/1/2017).

“Pelaku berinisial R tersebut diamankan oleh anggota Polres Tangerang Selatan saat berada di dekat SPBU Villa Dago, Kecamatan Pamulang,” ujar AKP Alexander Yurikho.

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebuah revolver S&W jenis Cold berikut 10 butir peluru,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.