sergap TKP – MEDAN
Azrai (33) diringkus Tim Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/BS lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS) salah satu salon yang ada di Jalan Utama, Medan.
Kepala Staf Kodim 0201/BS, Letkol Inf Edison Sidabutar menjelaskan penangkapan pengedar SS ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. “Penangkapan ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada Bhabinsa kami. Lalu, saya kirimkan tim untuk melakukan penangkapan,” jelasnya, Sabtu (21/1/2017).
Selain mengamankan pengedar sabu pihaknya juga menyita barang bukti berupa 8 paket narkoba jenis SS dan uang tunai Rp 1,3 juta.