Napi Yang Kabur Dari Nusakambangan Tertangkap

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap Syarjani Abdullah (39), satu dari dua narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan.

“Yang bersangkutan (Syarjani) ditangkap pada Senin (30/1/2017) malam saat bersembunyi di plafon Masjid di luar (komplek lapas),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Djoni Priyanto. Selasa (31/1/2017).

Djoni menegaskan, Syarjani selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar letter F alias register F masuk catatan pelanggaran dan mendapat sanksi pencabutan hak-haknya.

“Akibat tindakan itu, Dia (Syarjani)  dipastikan tidak memperoleh hak-haknya di tahun pelanggaran ini. Misalnya, hak mendapatkan remisi, PB (pembebasan bersyarat), dicabut semua,” terang  Djoni.

Untuk diketahui. Syarjani Abdullah dan M Husein (44), pada Sabtu (21/1/2017) lalu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan.

Syarjani Abdullah merupakan warga asli Aceh, alamat domisili terakhir di Jalan Asem RT01/RW02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara M Husein (44), adalah terpidana seumur hidup juga karena kasus narkoba. Husein punya alamat tinggal di Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

No More Posts Available.

No more pages to load.