Nyabu Dalam Sel, Hukuman 2 Napi Bakal Diperpanjang

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Hendrik Syahputra dan Azrai Nasution, narapidana (napi) di Lapas Klas II A Binjai, Sumut nampakan bakal memperpanjang masa penahanannya setelah kedapatan mengisap sabu di sel tahanan yang mereka tempati.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan menjelaskan terungkapnya kejadian tersebut berawal saat Komandan jaga Lapas Jon Sitepu beserta anggotanya mengontrol Blok sel tahanan. “Kedua narapidana itu mengkonsumsi shabu di sel tahanan mereka, tepatnya di Blok B kamar 30,” ujarnya, Senin (30/1/2017).

Dari penangkapan keduannya petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram berikut seperangkat alat isap.

Untuk selanjutnya kedua narapidana diserahkan ke Mapolres Binjai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.