sergap TKP -INDRAMAYU
Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Tabi’in (46) warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra tewas setelah dikeroyok massa, Sementara rekannya berhasil kabur.
“Tabi’in di hakimi massa setelah kepergok mencuri motor milik Cantel (45) dan Suparno (47) di Blok Cibiuk, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur pada Selasa (24/1/2017) dini hari.” Kata Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung., S.I.K. Rabu (25/1/2017).
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.” Ujar Gustaf.
“Berdasarkan keterangan sementara, Tabi’in melakukan aksi bersama rekannya. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Honda Kharisma milik kedua korban,” terangnya.
Sementara itu Kapolsek juga menyesalkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena perbuatan main hakim sendiri itu melanggar hukum.” Pungkasnya.