Pesta Sabu 2 Warga Kutorejo Diamankan

oleh -

sergap TKP – MOJOKERTO

Suwandi (30) dan Ari Dadang Kurniawan (26), warga Dusun Kutorejo, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Mojokerto ssat keduanya tengah asyik pesta sabu di Desa setempat, Rabu (25/1/2017) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto menjelaskan keduanya diamankan saat sedang mengisap sabu di salah satu rumah yang ada di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo.

Selain mengamankan keduannya petugas juga menyita sejumlah barang bukti. “Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu kemasan plastik klip, satu buah pipet kaca berisi shabu, dua buah korek api, seperangkat alat suatu dan unit handphone merk Blackberry warna putih,” ujar AKP Sutarto, Kamis (26/1/2017).

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.