Polda Metro Jaya Ringkus Terduga Pelaku Pengancam Serangan Bom Di DAAI TV

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus WHW (23) pengguna akun Facebook palsu yang diduga mengancam serangan bom di salah satu stasiun televisi swasta, DAAI TV pada 2 Januari 2017 lalu.

“WHW diamankan karena diduga mengunggah pesan berupa ancaman di beranda facebook DAAI TV. Pesan itu dikirimkan WHW pada pukul 12.50 WIB dan 12.53 WIB dari akun bernama Andrew,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

“Akun itu dibuat pada 21 Desember 2016, dan meneror ke akun fans page DAAI TV,“ kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Pesan pertama yang dikirim WHW berisi “I Love ISIS. Kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang.” Setelah itu, WHW mengunggah lagi dengan “Bom akan meledak.”

Meski demikian, Wahyu mengatakan, masih mencari motif lain terkait ancaman Bom yang dilakukan oleh pria itu.

“Untuk motifnya,  Kami masih dalami,“ ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, “Dari hasil penyelidikan sementara, kami bisa menemukan yang dikatakan internet protocol address. Kami kontak FB dan Twitter, mereka memberikan kami data hingga kami temukan mereka di Sumatera Utara,” tutur Wahyu.

Selain mengamankan WHW, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua Blackberry dan tablet merk Advan.

Dari gadget yang diamankan itu, polisi menemukan email dan akun palsu yang digunakan oleh WHW.

Atas perbuatannya, WHW disangkakan Pasal 27 ayat 4 dan atau Pasal 29 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 336 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.