Polres Patumbak Ciduk Dua Kurir Ganja

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak berhasil menciduk dua orang kurir narkoba jenis ganja dari sebuah minibus dengan nopol BK 9206 CK yang melintas di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara.

Kedua kurir narkoba yang merupakan kakak beradik tersebut yakni Surisno (41) dan Sumarno (25), warga Dusun Logon, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkeujren, Nangroe Aceh Darussalam.

Kapolsek Patumbak AKP B Sinaga menjelaskan penangkapan terhadap dua kurir ganja ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait dua orang yang membawa sabu menggunakan minibus.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu mobil yang ditumpangi kedua tersangka di Jalan AH Nasution, Medan.“Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara. Polisi masih mengembangkan kasus ini ,” ujar Kapolres, Kamis (12/1/2017).

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 kilogram (Kg) ganja kering yang oleh tersangka barang haram tersebut disimpan dalam karung goni.

No More Posts Available.

No more pages to load.