sergap TKP – SURABAYA
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa Yayuk (18), sales promotion girl (SPG) Matahari Royal Plaza yang ditemukan tewas di Ekowisata Mangrove Wonorejo pada 22 Desember 2016 lalu.
Dalam rekonstruksi ini kedua tersangka Eglileliyas alias Aldo (18),warga Dukuh Menanggal dan Clin Dogan alias Clinton (18),warga Jalan Keputih, Surabaya memperagakan 36 adegan mulai dari perencanaan, eksekusi, sampai membuang mayat korban ke sungai di bawah Jembatan Tol Gunung Sari.
“Dari 36 adegan rekontruksi yang diperagakan tersangka ini, penyidik dapat meyakinkan para tersangka melakukan pembunuhan secara berencana,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, Senin (9/1/2016).
Selain itu Shinto menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya yakni sebanyak dua kali di Dukuh Menanggal dan satu kali di Jembatan Rolak Gunung Sari.
“Diadakannya reka ulang atau rekontruksi peristiwa pembunuhan ini adalah untuk menambah petunjuk lain untuk menambah barang bukti yang ada. Dari rekontruksi ini kita bisa mendapat petunjuk lain untuk menambah bukti-bukti yang ada,” jelas Shinto.








