sergap TKP – BOYOLALI
Tim Resmob Polres Boyolali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AG (17) di kediamannya di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (4/1/2017) lalu.
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Miftahul Huda menjelaskan sebelumnya pelaku ini melakukan mencuri sepeda motor milik Rizki Bayu Pradana (17), warga Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali, di sebuah warnet di Desa Sambi, Boyolali.
“Saat itu, korban bermain di warnet hingga dini hari pukul 01.35 WIB. Saat korban mau pulang, sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 5521 ACD yang diparkir di halaman warnet telah raib,” ujar AKP Miftahul, Sabtu (7/1/2017)
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. Dan atas perbuatannya saat ini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Boyolali.