Sat Resnarkoba Polres Jombang, Tangkap Bandar Dan Pengedar Sabu

oleh -

sergap TKP – JOMBANG

Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan seorang pengedarnya berhasil di tangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Jombang.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni Mayuto (56), warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang dan Adi Wardoyo alias Dalbo (26), warga Desa Ketanon, Kecamatan Diwek. Keduanya diamankan petugas dari dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Hasran mengungkap penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jombang.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Adi Wardoyo saat hendak bertransaksi narkoba di dekat SPBU.

Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan seberat  0,25 gram, satu bungkus rokok serta sebuah telepon genggam.

Tak mau cukup berhenti sampai disitu petugas, kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya meringkus tersangka Mayuto yang diduga kuat sebagai bandar.

Dari tangan tersangka Mayuto berupa timbangan elektrik merk KRIS, satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram. “Selain itu, kami juga menyita satu plastik klip sabu dengan berat kotor 0,18 gram, dua buah telepon seluler merek Nokia dan Samsung, 11 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 1.750 juta,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.