Tiga Pengedar Ganja Ditangkap

oleh -

sergap TKP – BOGOR

Sebanyak tiga orang pengedar ganja ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Parung di Jalan Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (23/1/2017 ) malam.

Kanit Reskrim Polsek Parung Iptu Charles Panjaitan menjelaskan penagkapan ketiga pengedar ini bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut petugas kemudian melkukan pengecekan di Jalan Hambulu, Desa Pondok Udik,  Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dari sana petugas berhasil mengamnkan seorang pelaku berinisial NA. Dari pengakuannya petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pengedar lain berinisial E dan A.

Selain pera pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket ganja, 3 paket kecil ganja, 1 linting ganja, 8 paket kecil ganja, dan 1 paket sedang ganja serta papir untuk membungkus linting ganja.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.