Polrestabes Makassar Lumpuhkan Sindikat Narkoba

oleh -

sergap TKP – MAKASSAR

Seorang sindikat jaringan narkoba jenis sabu berinisial DD (20) terpaksa dilumpuhkan petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar setelah sebelumnya melakukan perlawanan dengan berusaha kabur dari petugas.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari S.IK menjelaskan pelaku ini merupakan salah satu target operasi (TO). “DD ini merupakan TO kami dan baru bisa tertangkap tadi bersama barang bukti sekitar 50 gram narkoba jenis sabu. DD terpaksa kami berikan tindakan tegas, lantaran pada saat dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringannya. Dia melakukan perlawanan dan berusaha kabur,” jelasnya, Sabtu (18/2/2017).

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan elektrik dan beberapa unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolrestabes Makassar dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.