5 WNA Bangladesh, Dicekal Pihak Imigrasi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Diduga kedatangannya ke Indonesia tak punya tujuan jelas dan masuk secara ilegal, 5 (lima) warga negara (WNA) asal Bangladesh di cekal oleh pihak kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

“Kelima orang warga Bangladesh yang dicekal  itu berinisial O (28), KS (28), ML (20), S (33), dan SN (20),” kata Kepala Bagian Humas Direktort Jenderal Imigrasi Agung Sampurno. Minggu, (5/2/2017).

Petugas memperkirakan, kedatangan kelima warga negara Bangladesh itu ke Indonesia hanya dalam rangka transit sebelum menuju ke negara lain.

“Mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan maskapai Malindo Air yang terbang dari Malaysia,” ujar Agung.

Karena diduga tak punya tujuan jelas, Petugas kemudian mengembalikan mereka ke Malaysia dengan maskapai yang sama.

“Mereka dipulangkan hari ini pada pukul 13.00 WIB.” terang Agung.

No More Posts Available.

No more pages to load.