sergap TKP – JAKARTA
Terkait kasus dugaan penistaan agama. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini menjalani persidangan yang ke-11 di Ruang Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selasa, (21/2/2017).
Pada persidangan yang ke-11 ini, rencananya akan melanjutkan agenda dengan mendengarkan keterangan empat orang saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Informasi yang didapat sergap TKP, Keempat saksi ahli yang akan memberikan keterangan tersebut antara lain dua ahli hukum pidana, yakni Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan, serta dua ahli agama Islam, yaitu Profesor Doktor Yunahar Ilyas dan Kiai Haji Miftachul Akhyar.
Mudzakkir merupakan ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta sedangkan Abdul Chair Ramadhan merupakan ahli hukum dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Sementara Profesor Doktor Yunahar Ilyas ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Kiai Haji Miftachul Akhyar ahli agama Islam dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).