Asyik Pesta Narkoba, 3 Pemuda Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – CIMAHI

Diduga kedapatan sedang asyik pesta narkoba, 3 (Tiga) orang pemuda diamankan anggota kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Cimahi.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing atas nama Uden Bahruddin, Gungun Gumilar dan Mursid Diprojo

“Para pelaku ditangkap saat sedang berpesta Shabu-shabu di rumah Gungun di Kampung Pengkolan Giri Asih Batujajar Kabupaten Bandung Barat,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP. Wahyu Agung . Selasa (7/2/2017).

“Saat diamankan, dilokasi penangkapan kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus  plastik klip warna bening yang berisi Shabu dan 1 perangkat alat hisap untuk menggunakan Shabu berupa bong, korek api dan pipa kaca,” terang AKP. Wahyu Agung .

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat pasal 114, junto  113 junto 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.